Written by Eka Mutia Yuniarsih Friday, 13 January 2012 16:07
KEDAIBERITA.COM – JAKARTA – Anggota Komisi III DPR F Demokrat, Saan Mustofa menyatakan renovasi ruangan Banggar yang telan menelan biaya Rp20 miliar tidak masuk akal.
"Dilihat itu kan tahap taktiskan untuk sebuah renovasi dan kesannya sangat mewah dan tidak masuk akal masa renovasi sebuah ruangan menghabiskan dana anggaran Rp 20 M," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jum'at (13/01/12).
Menurutnya, ruang rapat bersifat umum di desain semewah mungkin akan terlihat sangat kurang pantas.
"Sebuah ruangan untuk rapat dan bersifat publish ya dan misalnya kita lihat biaya pemeliharaanya kan, maka menurut saya ruang rapat itu tidak harus mewah yang paling fungsi dan kegunaanya,"terangnya
Ia menilai, sekjen DPR tak bisa memahami, jika apa yang dilakukannya itu akan berimbas pada citra DPR.
"Sekjen yang tidak bisa pahami bahwa apa yang akan dilakukan kesekjenan berimbas kepada DPR itu akan makin memperburuk citra DPR," sesalnya.
Saan mengatakan, seharusnya ketika sekjen dalam melakukan sebuah proyek apakah pembangunan rehab dan sebagainya itu hendaknya dibicarakan dulu disampaikan kepada DPR minimal kepada pimpinan DPR untuk dirapatkan.
"Jadi kita minta agar sekjen bisa menyampaikan semua itu secara trasnparan mungkin tentang renovasi ruang banggar," pintanya.
Lajutnya, “memang hampir tidak ada yang tahu tiba-tiba sudah jadi dan kita minta itu semua," tandasnya.


KEDAIBERITA.COM – JAKARTA – “Amankan anak perusahaan PT Jamsostek dalam proses transformasi menuju...
02 March 2012 Read more...KEDAIBERITA.COM – JAKARTA – Komunitas Falun Gong atau Falun Dafa, kini mulai memiliki banyak pengikut di Indonesia. Falun Gong atau Falun Dafa adalah kelompok yang lahir di China, namun kegiatannya...
15 May 2012 Read more...Kepada YTH : Rekan Wartawan Berikut pidato Politik saya memperingati Hari Buruh 1 Mei. Mohon bantuan...
30 April 2012 Read more...kedaiberita.com - Perusahaan Raksasa mesin pencari, Google yang berjanji untuk membuka kantor Indonesia...
31 March 2012 Read more...