Written by Supriyanto Friday, 27 January 2012 18:31
KEDAIBERITA.COM – JAKARTA – Dalam kasaksian di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Staf keuangan PT Permai Grup, Oktarina Furi, mengungkapkan bahwa pemilik perusahaan tersebut adalah Muahmmad Nazaruddin.
Menurutnya Nazar masih memimpin rapat perusahaan pada Nopember dan Desember tahun 2009 atau setelah menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat.
"Saya tahu atasan saya ada jabatan di DPR, di Komisi III. Setahu saya 2009," ujar Oktarina saat bersaksi untuk terdakwa Nazaruddin dalam perkara kasus suap proyek Wisma Atlet Kemenpora, di Pengadilan Tipikor, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/01/12).
Saat bersaksi Oktarina mengenakan cadar mengatakan, mulanya melamar pekerjaan di PT Anugrah Nusantara, Tebet, Jakarta Selatan, pada pertemgahan 2008.
Saat itu dirinya menduduki jabatan staf keuangan di bawah Direktur Keuangan istri Politisi Partai Demokrat, Neneng Sri Wahyuni.
Dengan seiring majunya perusahaan dan pindah ke Tower Permai ke Mampang, Jakarta Selatan, pada Januari 2010, perusahaan lebih dikenal dengan nama PT Permai Grup.
Oleh karena itu ia diposisikan sebagai staf pribadi Neneng sekaligus staf Wakil Direktur Keuangan Yulianis.
Dia menjelaskan, setelah perusahaan pindah ke Tower Permai, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu masih memimpin rapat dua sampai tiga kali dalam seminggu pada Nopember dan Desember 2009.
Sekedar diketahui, Nazaruddin dari Partai Demokrat telah dilantik menjadi anggota DPR periode 2009-2014 sejak 1 Oktober 2009.
"Saya pernah ikut rapat waktu Bu Yulianis resign selama 2 bulan. Rapat seminggu 2 sampai 3 kali. (Nazar) hadir memimpin rapat," katanya.
Seingat Oktarina, dalam beberapa rapat itu, Nazaruddin tidak pernah membahas soal proyek Wisma Atlet.
Sehingga dirinya baru tahu setelah Yulianis selaku atasannya juga memberitahukan adanya cek yang akan diterima dari Direktur Marketing PT Duta Graha Indah (PT DGI), yakni M. El Idris, terkait jatah atau fee dari proyek Wisma Atlet, pada Februari 2011.
Setelah itu dirinya mengaku menerima 4 lembar cek senilai Rp 4,3 miliar dalam dua tahap dari El Idris.
"Bu Yulianis bilang ini cek untuk proyek Wisma Atlet. Bu Yulianis pernah bilang, proyek yang mengerjakan PT DGI, Permai Grup hanya kebagian saja, kebagian cek tunai. Totalnya Rp 4,3 miliar," paparnya.
Nazaruddin selaku anggota DPR yang memiliki Permai Grup, didakwa membantu PT DGI memenangkan proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Atas bantuannya, Nazaruddin disebutkan menerima cek senilai Rp 4,6 miliar atas realisasi kesepakatan fee sebesar 13 persen dari nilai proyek Rp 191 miliar, antara anak perusahaan Permai Grup, PT Anak Negeri, dan PT DGI.

KEDAIBERITA.COM – JAKARTA - Jalan pintas Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama Wakilnya, Denny...
10 December 2011 Read more...KEDAIBERITA.COM – JAKARTA – Pemutaran Film 'Kita Versus Korupsi' merupakan gagasan lembaga superbody KPK bekerjasama dengan sejumlah pihak seperti Transparancy Internasional Indonesia (TII) dan USAID....
04 February 2012 Read more...KEDAIBERITA.COM – JAKARTA – Belum lama ini, diawal tahun 2012, sejumlah berita memberitakan dua orang...
15 February 2012 Read more...KEDAIBERITA.COM – AMERIKA SERIKAT - Pemerintah Amerika Serikat kembali membuat risih warganya. Pasalnya,...
22 December 2011 Read more...