Written by Muhammad Jokay Wednesday, 22 February 2012 16:54
KEDAIBERITA.COM – JAKARTA – Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, yang juga Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M.Nazaruddin, meminta majelis hakim untuk menghadirkan Ketua Umum Partai Demokrat, yang juga bekas patnernya di Partai Anas Urbaningrum, sebagai saksi dalam persidangan perkaranya.
Permintaan tersebut termuat dalam surat yang diserahkan penasihat hukumnya ke majelis hakim dalam persidangan perkara di Pengadilan Tipikor.
Penasihat hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, mengatakan kesaksian Anas sangat penting guna mengetahui status pemilih pemilik Permai Group, grup perusahaan yang disangkakan sebagai penerima suap Rp 4,6 miliar kepada Nazaruddin.
"Kami minta majelis hakim menghadirkan Anas Urbaningrum sebagai saksi," pinta Hotman Hotaman dalam persidangan Kliennya di Pengadilan Tipikor, Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/02/12).
Atas permintaan tersebut, majelis hakim yang dipimpin oleh Dharnawati Ningsih mengatakan akan mempelajari surat pengajuan itu terlebih dahulu.
Perlu diketahui dalam persidangannya JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta untuk mengahdirkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng sebagai saksi di Pengadilan Tipikor.


KEDAIBERITA.COM – JAKARTA – “Amankan anak perusahaan PT Jamsostek dalam proses transformasi menuju...
02 March 2012 Read more...KEDAIBERITA.COM – JAKARTA – Komunitas Falun Gong atau Falun Dafa, kini mulai memiliki banyak pengikut di Indonesia. Falun Gong atau Falun Dafa adalah kelompok yang lahir di China, namun kegiatannya...
15 May 2012 Read more...Kepada YTH : Rekan Wartawan Berikut pidato Politik saya memperingati Hari Buruh 1 Mei. Mohon bantuan...
30 April 2012 Read more...kedaiberita.com - Perusahaan Raksasa mesin pencari, Google yang berjanji untuk membuka kantor Indonesia...
31 March 2012 Read more...