Written by Muhammad Jokay
KEDAIBERITA.COM – JAKARTA - Jalan pintas Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama Wakilnya, Denny Indrayana yang ingin memberi shock terapi hukum kepada narapidana koruptor dan teroris menabrak hukum yang berlaku di Indonesia. Pasalnya, kebijakan Menkumham yang notabenenya adalah orang yang mengerti hukum justru melanggar hukum perundang-undangan yang disahkan oleh pemerintah Indonesia.
Hal inilah yang membuat mayoritas, kecuali fraksi Demokrat dan PKB, anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum menjadi heran terhadap kebijakan Menkunham Amir Syamsuddin yang berakhir hak interpelasi.
Pada dasarnya seluruh anggota DPR sangat setuju dengan kebijakan Amir memperketat moratorium remisi untuk para koruptor dan teroris. Namun, karena bertentangan dan menabrak hukum yang telah disahkan oleh DPR dan pemerintah Indonesia maka anggota dewan mempertanyakan dimana dasar hukum Amir membuat kebijakan tersebut.
Sayangnya, Amir tak bisa mejelaskan dasar hukum apa yang dipakai terkait kebijakannya tersebut. Maka itu kembali anggota DPR menilai Amir telah membuat suatu kebijakan yang semena-mena kepada narapidana koruptor dan teroris.
Wakil Ketua Komisi IIII DPR fraksi Golkar, Amir Syamsuddin sangat setuju dan mendukung penegakan hukum, namun dengan koridor hukum yang ada dan berlaku di Indonesia. Sebab, Undang-undang no 12 tahun 1995 dan PP no 28 tahun 2006 sudah mengatur tentang pengetatan dan remisi.
“Jangan hanya dengan telepon dapat membatalkan surat keputusan, terlebih surat edaran tanggal 31 oktober 2011 ke setiap kanwil lapas. Bagaimana kalau dari 102 orang terpidana yang telah menerima salinan surat keputusan, tertunda hanya karena perintah telepon dan surat edaran tersebut,” kata Aziz saat dihubungi melalui sambungan selular.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana secara tidak resmi melalui sambungan telepon meminta kepada lapas-lapas untuk membatalkan remisi bagi terdakwa koruptor dan teroris. Hal ini menabrak hukum yang berlaku di Indonesia. Padahal Menkumham dan Wamenkunham adalah pejabat negara yang selalu menghimbau rakyat agar tertib hukum namun Menkumham dan Wamenkumham sendiri tidak tertib hukum.
“Terlebih lagi, mencantumkan kata-kata tidak memberikan remisi, dalam menyambut hari natal 2011 adalah hal yang bertentangan dengan uu no 12 tahun 1996 dan PP 28 tahun 2006. Hal ini akan menimbulkan kecemburuan. (SARA/perbedaan perlakuan), sebab pada hari raya idul fitri terpidana telah mendapatkan haknya,” jelas Aziz.
Sahabat satu partainya di Demokrat, Ruhut Sitompul mengakui, meski dasarnya hukumnya lemah, Amir memerlukan jalan pintas untuk mencegah korupsi.
“Maka pak Amir memerlukan jalan pintas kalau dasar hukumnya lemah kita perbaiki," jelas Ruhut.
Namun, Ruhut menyayangkan kejadian pada saat rapat RDP dimana Aziz dengan nada tinggi membentak dan mengusir Amir Syamsuddin dan menghardik Wamenteri Menkumham Denny Idrayana keluar dari ruangan sidang Komisi III DPR.
"Jangan kaya waktu di RDP, kemarin. Amir di usir, Denny dihina-hina kaya orang gak punya hati dan etika. Coba liat di twitter semua orang dukung amir dan Denny, apa dukung Aziz. Yang penting Demokrat mau mencegah dan memberantas korupsi,” kata Ruhut disela-sela acara diskusi seminar BEM Batavia Raya, di Cikini.
KEDAIBERITA.COM – JAKARTA – “Amankan anak perusahaan PT Jamsostek dalam proses transformasi menuju...
02 March 2012 Read more...KEDAIBERITA.COM – JAKARTA – Komunitas Falun Gong atau Falun Dafa, kini mulai memiliki banyak pengikut di Indonesia. Falun Gong atau Falun Dafa adalah kelompok yang lahir di China, namun kegiatannya...
15 May 2012 Read more...Kepada YTH : Rekan Wartawan Berikut pidato Politik saya memperingati Hari Buruh 1 Mei. Mohon bantuan...
30 April 2012 Read more...kedaiberita.com - Perusahaan Raksasa mesin pencari, Google yang berjanji untuk membuka kantor Indonesia...
31 March 2012 Read more...