Friday, Sep 10th

Last update:02:40:57 AM GMT

Headlines:
You are here: Keamanan Aparat Tindak Tegas Ormas Pelaku Kekerasan

Aparat Tindak Tegas Ormas Pelaku Kekerasan

E-mail Print PDF
kedaiberita.com - Dalam rapat gabungan komisi DPR RI dengan pemerintah, Senin (30/8/10), Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) memberikan penilaian terhadap organisasi masyarakat (Ormas).

Menurut Kapolri, Ormas Front Pembela Islam (FPI) adalah termasuk ormas yang banyak melakukan aksi kekerasan setidaknya dalam kurun waktu 2007-2010.

Selain FPI, menurut Kapolri, tercatat ormas lain yang seringkali terlibat dalam aksi kekerasan seperti Forum Betawi Rempug (FBR) juga Barisan Muda Betawi (BMB).

Namun, di depan DPR hari Senin, Jenderal Bambang mengatakan bahwa lembaganya akan menindak tegas ormas yang melakukan tindak kekerasan. ''Kalau ada kesan ragu-ragun, sekarang tidak ada lagi,'' kata Bambang seperti dilaporkan wartawan BBC Dewi Safitri.

Oleh karenanya, Jenderal Bambang Hendarso Danuri juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu-ragu untuk menindak tegas ormas yang melakukan tindak kekerasan tersebut, 'Kalau sebelumnya ada kesan ragu-ragu, sekarang tidak ada lagi keragu-raguan itu,'' tegasnya.

Lebih jauh Kapolri mengatakan, seiring dengan banyaknya desakan agar aparat penegak hukum membubarkan ormas yang kerap melakukan tindak kekerasan, dirinya mengatakan, bahwa Kaporli juga berpendapat sama bahwa pembekuan ormas perlu dilakukan.

Namun demikian, menurut Kapolri, bahwa sanksi terhadap ormas-ormas ini belum diatur dalam UU Nomor 8 tahun 1985. Untuk itu, Kapolri mengusulkan perlunya revisi atas ketentuan UU tersebut.
"Sanksi yang harus diterapkan, setidaknya ada upaya pembekuan bagi ormas yang sudah berulangkali melakukan kekerasan," terangnya.

Daftar kekerasan yang dilakukan Ormas.
• 2007: 10 tindak kekerasan oleh FPI
• 2008: 8 tindak kekerasan oleh FPI dan FBR
• 2009: 40 tindak kekerasan oleh FPI, FBR dan Barisan Pemuda Betawi
• 2010: 49 tindak kekerasan oleh FPI
Share/Save/Bookmark