Wednesday, Sep 08th

Last update:01:42:40 AM GMT

Headlines:
You are here: Hukum Gayus Mengaku Diperas Susno, Pengacara Membantah

Gayus Mengaku Diperas Susno, Pengacara Membantah

E-mail Print PDF
gay
kedaiberita.com - Terdakwa Sjahril Djohan, Gayus Tambunan dan Haposan Hutagalung mengaku diperas oleh Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Dalam persidangan Gayus mengaku diperas Rp 3,5 miliar dan Haposan Rp 500 juta. Sementara itu pengacara Susno menuding kesaksian kedua orang itu palsu.

"Keterangan seperti itu tidak ada nilainya, karena keterangan yang dia (Haposan) sampaikan adalah kata Sjahril Djohan. Apakah Haposan pernah mendengar langsung? Apakah Susno pernah menitip langsung? Itu semua kata Sjahril Djohan," kata Ari Yusuf Amir, Senin (30/8/10).

Menurut Ari, ucapan Haposan tidak mencerminkan jika ia pengacara yang mengerti hukum. Sebab itu lah, tim pengacara Susno menilai kesaksian itu adalah palsu.

"Pihak Susno menyatakan itu kesaksian palsu. Karena Susno tidak pernah kenal, dan tidak pernah ketemu secara khusus dengan Haposan," kata Ari.
Share/Save/Bookmark