Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Nunukan, Letkol Laut Rachmad Jayadi yang dihubungi di Samarinda, Senin (30/8/10) sore mengatakan, saat KRI Hanasuddin tengah melakukan patroli rutin di sepanjang wilayah perbatasan memergoki kapal nelayan asing sedang asik melakukan aktifitas illegal fishing, setelah diamati kapal tersebut berbendera Malaysia, lalu dikejar dan berhasil ditangkap, Minggu pagi sekitar pukul 06. 47 WITA.
"Keempat kapal asing berbendera Malaysia itu ditangkap saat menerbos Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) pada Pos 04 07 07 U/118 11 4 T di perairan Nunukun, tepatnya sekitar Karang Unarang. Mereka itu diduga kuat tengah melakukan aktivitas 'ilegal fishing' (pencurian ikan) di wilayah Indonesia," ujar Rachmad Jayadi.
Rachmad Jaya menjelaskan, sebetulnya, ada enam kapal berbendera Malaysia yang diduga tengah melakukan pencurian ikan, namun dua kapal lainnya berhasil kabur.
"Diduga, kedua kapal yang berhasil lolos itu memuat ikan hasil tangkapan di perairan kita (Indonesia) sebab hanya sedikit ikan hasil tangkapan yang ditemukan pada keempat kapal yang diamankan itu," ujar Danlanal Nunukan itu.
Keempat kapal nelayan berbendera Malaysia yang ditangkap itu kata Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan tersebut yakni, NV. Kuba I berbobot 32 GT (gross tone) dengan 12 ABK (anak buah kapal), NV. Mariki berbobot 32 GT dengan 13 ABK, NV. 3581 berbobot 16 GT dengan dua orang ABK, MV. 990 berbobot 16 GT dengan dua ABK.
ABK yang ada di kapal berbendera Malaysia itu semuanya berkewarganeragaan Indonesia. "Saat ini, kami masih melakukan proses serah terima dari KRI Hasanuddin, selanjutnya akan memeriksa para ABK kapal berbendera Malaysia itu," ungkap Danlanal Nunukan tersebut.
Armada KRI Tangkap Kapal Nelayan Malaysia




